Lompat ke isi utama
Berita
Bawaslu RI
humas
Padang - Bawaslu Solok Selatan mengikuti kegiatan Penguatan Kelembagaan dalam Rangka Persiapan Pengawasan Coklit Terbatas serta Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 yang digelar Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Sabtu (20/9).
PDPB
humas
Solok Selatan - Bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2025 "Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota melakukan pengawasan PDPB yang dilakukan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota.".
Koordinasi
humas
Padang Aro - Menindaklanjuti surat Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor: B-376/PM.04/K1/08/2025 Perihal Saka Adhyasta Pemilu, Bawaslu Solok Selatan melakukan Koordinasi dengan Kwarcab Pramuka Solok Selatan pada Senin (8/9) di Ruangan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Solok Selatan.
Rakor
humas
Padang, 6 September 2025/ Bawaslu Solok Selatan menghadiri kegiatan Evaluasi Pengisian Kuisioner Pasca Masa Sanggah E-Monev Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025.
Rakor
humas
Padang - Sebagai tindak lanjut surat Bawaslu RI Nomor: B-375/PM.04/K1/08/2025 tanggal 28 Agustus 2025 perihal Saka Adhyasta Pemilu, yang mana pada pokoknya menyampaikan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk melakukan atau memperbaharui serta mengaktifan kembali Saka Adhyasta Pemilu di Pr