Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU SOLSEL IKUTI RAPAT PERSIAPAN PELAKSANAAN P2P DI SUMATERA BARAT SECARA DARING

P2P

Foto Saat Rapat Persiapan P2P Secara Daring

Padang Aro - Dalam rangka mempersiapkan serta mensukseskan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P). Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Solok Selatan ikuti rapat Persiapan Pelaksanaan P2P di Sumatera Barat secara daring yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat pada Selasa (21/04).

Dalam rapat ini dibahas pedoman Standar Pelaksanaan Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Ketua Bawaslu Nomor : 73/PM.05/K1/04/2026. Salah satu tugas pengawasan dilakukan melalui pelibatan partisipasi masyarakat dalam proses Pemilu. Hal ini sangat diperlukan untuk meredam adanya apatisme politik masyarakat terutama dalam pemilu. Oleh karena itu, diperlukan adanya sinergi antara Bawaslu dengan masyarakat dalam pengawasan (pengawasan partisipatif).

Berangkat dari refleksi yang telah dilakukan dan persiapan menghadapi Pemilu 2029, Bawaslu perlu melakukan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) dengan fokus pada penguatan fungsi dan gerakan atas kelompok pengawasan partisipatif yang sudah terlatih dan terbentuk.

Harapannya, setelah selesai mengikuti Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P), kader yang terlatih dapat semakin memperkuat fungsinya melakukan edukasi, pengembangan jaringan, pemberdayaan komunitas, serta menumbuhkembangkan demokrasi sehingga mampu memperkuat jejaring kolaborasi lintas isu, lintas organisasi, dalam melakukan pengawasan partisipatif Pemilu tahun 2029.