Bawaslu Solsel Ikuti Masa Sanggah E-Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026
|
Padang — Bawaslu Kabupaten Solok Selatan melalui staf pelaksana mengikuti kegiatan Masa Sanggah e-Monitoring dan Evaluasi (e-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Sumatera Barat, Selasa (11/8), bertempat di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Barat.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut diikuti oleh perwakilan 19 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat, baik secara langsung maupun daring. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses klarifikasi dan penyempurnaan hasil penilaian e-Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.
Kegiatan diawali dengan penyampaian laporan oleh Roza Molina, selaku Kepala Bagian Hukum, Humas, Data, dan Informasi Bawaslu Provinsi Sumatera Barat. Dalam penyampaiannya, ia menekankan pentingnya pelaksanaan masa sanggah secara interaktif agar setiap data dan dokumen yang masih memerlukan perbaikan dapat diklarifikasi dan dilengkapi sesuai dengan ketentuan penilaian.
Selanjutnya, arahan sekaligus pembukaan kegiatan disampaikan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Vifner. Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota yang telah mengikuti proses e-Monev dan mendorong operator serta pengelola informasi publik untuk memanfaatkan masa sanggah secara optimal.
Vifner menegaskan bahwa proses e-Monev bukan semata-mata berkaitan dengan perolehan nilai, tetapi merupakan bagian dari upaya bersama untuk memperkuat tata kelola keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu.
“Kita ingin proses pengisian dan evaluasi ini dilakukan dengan baik, sehingga setiap kekurangan dapat diperbaiki dan seluruh jajaran Bawaslu di Sumatera Barat semakin optimal dalam memberikan pelayanan informasi publik,” ujarnya.
Ia juga mendorong agar Bawaslu Kabupaten/Kota terus meningkatkan koordinasi antara pimpinan, pejabat pengelola informasi dan dokumentasi, serta operator e-Monev. Menurutnya, keterbukaan informasi publik harus menjadi bagian dari budaya kerja kelembagaan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.