Padang, 6 September 2025/ Bawaslu Solok Selatan menghadiri kegiatan Evaluasi Pengisian Kuisioner Pasca Masa Sanggah E-Monev Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025.
Padang - Sebagai tindak lanjut surat Bawaslu RI Nomor: B-375/PM.04/K1/08/2025 tanggal 28 Agustus 2025 perihal Saka Adhyasta Pemilu, yang mana pada pokoknya menyampaikan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk melakukan atau memperbaharui serta mengaktifan kembali Saka Adhyasta Pemilu di Pr
Padang Aro - Bawaslu Solok Selatan menerima kunjungan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Rinaldi Aulia, AP.,M.Si bersama Kabag Administrasi, Mafral, SE.,MM dalam rangka pembinaan sekretariat di Kantor Bawaslu Solok Selatan pada Senin (25/8).
Padang – Sebagai bentuk upaya mendorong keterbukaan informasi publik serta memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan badan publik.
Padang - Pasca terbitnya putusan MK Nomor 104/PUU-XXIII/2025 yang mengubah bentuk produk hukum lembaga pengawas Pemilu yang semula berupa rekomendasi menjadi putusan.