Padang Aro - Bawaslu Solok Selatan yang diwakili oleh Anggota Bawaslu, Haikal (Koordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas) serta Nila Puspita (Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa), didampingi Koordinator Sekretariat Samsul Kamal bersama jajaran staf, melakukan kunjungan ke B
Padang Aro - Bawaslu Solok Selatan melalui Anggota Bawaslu, Haikal (Koordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas) serta Nila Puspita (Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa), didampingi Koordinator Sekretariat Samsul Kamal dan jajaran staf, melakukan kunjungan ke Kemenag Solok Se
Padang - Bawaslu Solok Selatan mengikuti kegiatan Penguatan Kelembagaan dalam Rangka Persiapan Pengawasan Coklit Terbatas serta Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 yang digelar Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Sabtu (20/9).
Solok Selatan - Bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2025 "Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota melakukan pengawasan PDPB yang dilakukan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota.".
Padang Aro - Menindaklanjuti surat Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor: B-376/PM.04/K1/08/2025 Perihal Saka Adhyasta Pemilu, Bawaslu Solok Selatan melakukan Koordinasi dengan Kwarcab Pramuka Solok Selatan pada Senin (8/9) di Ruangan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Solok Selatan.