Tingkatkan Kinerja Organisasi, Bawaslu Solok Selatan Ikuti Sosialisasi Secara Daring
|
Padang Aro - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Solok Selatan mengikuti kegiatan Sosialisasi Rencana Aksi, Evaluasi dan
Pelaporan Monitoring Rencana Aksi Bawaslu kabupaten/kota se- Sumatera Barat pada Senin (18/05) yang diselenggarakan secara daring.
Dalam kegiatan tersebut, Kabag Administrasi Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Mafral, menyampaikan pentingnya merealisasikan target tahunan yang telah disusun bersama atasan melalui pelaksanaan seluruh perjanjian kerja secara optimal. Selain itu, ASN juga diminta untuk mengumpulkan data pendukung pelaksanaan perjanjian kerja dengan mengunggah dokumen pendukung sebagai bagian dari proses penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).
Sementara itu, Staf Monitoring dan Evaluasi Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Gusmadya, menjelaskan bahwa perjanjian kinerja harus ditandatangani oleh Ketua dan Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota. Perjanjian kinerja tersebut kemudian dibagi sesuai rencana aksi yang telah disusun masing-masing kabupaten/kota agar target yang direncanakan dapat terlaksana setiap bulannya.
Ia juga menyampaikan bahwa setiap satuan kerja diwajibkan menyusun rencana kerja sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang memiliki output berupa satu laporan kegiatan.
Selain itu, monitoring rencana aksi dilakukan melalui proses pencatatan dan pelaporan pelaksanaan kegiatan secara berkala, baik bulanan maupun triwulanan.
Menurutnya, laporan monitoring tersebut bertujuan untuk mengukur capaian target, mendeteksi berbagai kendala, serta melakukan mitigasi risiko agar tujuan utama organisasi dapat tercapai dengan baik.
Dalam kesempatan itu juga ditegaskan bahwa seluruh satker wajib menyusun rencana aksi dan rencana kerja untuk Triwulan I, II, III, dan IV Tahun Anggaran 2026. Penyusunan rencana kerja tersebut harus berjalan sesuai timeline rencana aksi yang telah dibuat karena akan berpengaruh terhadap penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA).