Bawaslu Solok Selatan Ikuti Program "Bawaslu Mengajar" Via LMS
|
Padang Aro - Dalam rangka akselerasi "Peningkatan Kapasitas dalam Perencanaan, Pelaksanaan, dan Pelaporan Keuangan serta Reformasi Birokrasi", Staf Pelaksana Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kabupaten Solok Selatan mengikuti program strategis nasional "Bawaslu Mengajar: Pembinaan Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik".
Program penguatan kapasitas ini diinisiasi oleh Bawaslu RI guna memastikan seluruh jajaran pengawas pemilu di tingkat kabupaten/kota memiliki standar pelayanan informasi yang transparan, akuntabel, dan profesional.
Guna menjangkau pengawas pemilu di seluruh wilayah Indonesia secara efektif, pelatihan intensif ini memanfaatkan platform Learning Management System (LMS) Bawaslu sebagai media pembelajaran utama.
Melalui sistem berbasis digital ini, seluruh peserta dari Bawaslu Solok Selatan dapat mengikuti materi tutorial, modul, dan evaluasi secara mandiri serta fleksibel tanpa mengganggu jalannya roda pengawasan rutin di kantor sekretariat.
Pada pelaksanaan sesi pertama yang bergulir hari ini, Selasa (26/05), tema utama yang diangkat adalah Pembinaan Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik. Materi ini membedah dasar hukum pelayanan informasi, standar operasional prosedur (SOP) pengelolaan permohonan informasi, serta klasifikasi informasi yang dikecualikan dan informasi yang wajib disediakan setiap saat.