Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Solok Selatan Ikuti Desiminasi Perbawaslu 7 Tahun 2023

RDK

Foto Saat Pelaksanaan Kegiatan RDK Desiminasi Perbawaslu secara Daring

Padang Aro - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Solok Selatan ikuti kegiatan Diseminasi Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Perbawaslu) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Tata Cara Kerja Sama di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (19/5).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada jajaran Bawaslu kabupaten/kota terkait tata cara pelaksanaan kerja sama dengan berbagai mitra strategis dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu dan pemilihan.

Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni, dalam sambutannya menegaskan bahwa pelaksanaan kerja sama harus didasarkan pada pendekatan yang realistis agar program kerja dapat terlaksana secara maksimal.
“Kerja sama dengan mitra harus memiliki standar yang jelas, baik dari sisi organisasi, badan hukum, maupun tujuan yang ingin dicapai, sehingga pelaksanaannya tidak bertentangan dengan ketentuan Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2023,” tegas Alni.

Ia juga menjelaskan bahwa setiap kerja sama memiliki dinamika tersendiri, namun seluruh prosesnya telah diatur secara rinci dalam regulasi. Oleh karena itu, penting bagi setiap jajaran Bawaslu untuk memastikan bahwa produk kerja sama yang dihasilkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, tindak lanjut dan evaluasi terhadap kerja sama yang telah dilakukan menjadi langkah akhir yang tidak boleh diabaikan agar setiap kebijakan yang diambil dapat terealisasi dengan baik.

Pada sesi materi, Yoni Syahputri, Fungsional Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, membahas terkait peningkatan partisipasi masyarakat yangdapat dilakukan melalui penguatan kerja sama dengan mitra terkait.

Yoni juga memaparkan terkait tahapan penyusunan kerja sama yang meliputi perencanaan, perumusan, pembahasan, pengesahan, penandatanganan, hingga pendokumentasian.