Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Solok Selatan Hadiri Pemusnahan BMN Berupa Barang Persediaan Non Arsip Pasca Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024

BMN

Foto Pemusnahan BMN

Padang Aro - Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga akuntabilitas, transparansi, dan tertib administrasi pengelolaan Negara, Bawaslu Kabupaten Solok Selatan menghadiri agenda Pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) berupa Barang Persediaan Non Arsip Pasca Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 pada Senin (25/05) di Kantor KPU Kabupaten Solok Selatan.

Kegiatan ini merupakan langkah krusial dalam tata kelola logistik pasca-pemilu, memastikan bahwa seluruh barang persediaan yang sudah tidak digunakan lagi dimusnahkan sesuai dengan regulasi dan prosedur yang berlaku untuk menghindari penyalahgunaan serta menata ulang efisiensi gudang logistik.

Bawaslu Solok Selatan terus berkomitmen untuk mengawal setiap tahapan pemilu, tidak hanya pada saat pelaksanaan pemungutan suara, namun hingga tuntasnya pengelolaan aset dan logistik pemilu yang bersih dan akuntabel.