Bawaslu Perkuat Hak Politik Disabilitas Demi Domokrasi Inklusif, Bawaslu Solok Selatan Hadiri Secara Daring
|
Padang Aro - Dalam rangka meningkatkan kualitas demokrasi yang inklusif serta memperkuat pemahaman kepemiluan bagi keselurahan masyarakat termasuk penyandang di sabilitas. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Solok Selatan ikuti Rapat Dalam Kantor (RDK) Rapat Strategi Penguatan Pemahaman Kepemiluan Bagi Disabilitas yang dihadiri secara daring pada Rabu (20/05).
Kegiatan ini menghadirkan Ketua PPDI Sumbar, Ebnovrio Hanesty. Dalam diskusi ini dibahas penguatan hak politik penyandang disabilitas, aksesibilitas pemilu, serta pentingnya mewujudkan demokrasi yang inklusif dan non-diskriminatif.
PPDI Sumbar menegaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak politik yang setara sebagai pemilih, peserta, maupun pengawas pemilu. Meski aksesibilitas pemilu di Sumatera Barat terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, masih terdapat tantangan di lapangan yang perlu menjadi perhatian bersama.
Komitmen untuk menolak politik uang dan memilih pemimpin yang memiliki integritas serta kepedulian terhadap disabilitas juga menjadi bagian penting dalam membangun demokrasi yang lebih bermartabat.