Persiapan Pelaksanaan P2P, Bawaslu Solok Selatan Ikuti RDK yang Digelar Bawaslu Sumbar
|
Padang Aro - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Solok Selatan Hadiri Kegiatan Rapat Dalam Kantor (RDK) Persiapan Pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Bawaslu Provinsi Sumatera Barat pada Rabu (10/06) yang diselenggarakan secara daring.
Dalam sambutan Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni, mengatakan bahwa Program Pusat Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) merupakan salah satu program prioritas nasional Bawaslu yang dilaksanakan secara berjenjang mulai dari Bawaslu Republik Indonesia, Bawaslu Provinsi hingga Bawaslu Kabupaten/Kota.
“Program Pusat Pendidikan Pengawasan Partisipatif ini merupakan program prioritas nasional Bawaslu. Melalui program ini, kami ingin melahirkan kader-kader pengawasan partisipatif yang memiliki kompetensi, pemahaman kepemiluan, serta kepedulian terhadap demokrasi yang bersih dan berintegritas,” ujar Alni.
Menurut Alni, pelaksanaan program akan dimulai pada Juni 2026 dan berlangsung selama dua bulan ke depan. Seluruh rangkaian kegiatan akan dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat sebagai bagian dari penguatan partisipasi publik dalam pengawasan pemilu dan pemilihan.
Ia menjelaskan, melalui P2P diharapkan lahir kader-kader pengawasan partisipatif yang memiliki kapasitas dan kompetensi dalam mengawasi setiap tahapan pemilu dan pemilihan. Kehadiran kader pengawas partisipatif tersebut diharapkan dapat mendorong terciptanya proses demokrasi yang semakin transparan, jujur, adil, dan berintegritas.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sumatera Barat, Muhammad Khadafi, menyampaikan bahwa peluncuran perdana program P2P akan dipusatkan di Kabupaten Pesisir Selatan.
“Kegiatan launching akan dilaksanakan di Kabupaten Pesisir Selatan. Melalui program ini, kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat untuk terlibat aktif dalam pengawasan partisipatif sekaligus memberikan edukasi politik yang sehat,” kata Khadafi.
Menurutnya, salah satu fokus utama dalam Pendidikan Pengawasan Partisipatif adalah kampanye pencegahan politik uang yang masih menjadi ancaman serius bagi kualitas demokrasi dan kedaulatan pemilih.
“Politik uang itu tidak baik dan tidak benar. Karena itu, pesan tersebut akan terus kami kampanyekan kepada publik melalui berbagai kegiatan pendidikan pengawasan partisipatif yang dilaksanakan Bawaslu,” tegasnya.
Melalui Pusat Pendidikan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Sumatera Barat berharap semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya pengawasan pemilu, berpartisipasi aktif dalam menjaga integritas proses demokrasi, serta berani menolak berbagai praktik yang mencederai demokrasi, termasuk politik uang dan pelanggaran pemilu lainnya.
Peluncuran P2P akan dilaksanakan pada tanggal 17 Juni 2026 yang juga pada saat itu momentum Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah diharapkan menjadi semangat baru dalam membangun budaya pengawasan partisipatif yang kuat, berkelanjutan, dan melibatkan seluruh lapisan masyarakat demi terwujudnya demokrasi yang berkualitas di Sumatera Barat.