Guna Jaga Dokumen Pemilu, Bawaslu Solok Selatan Gelar Rapat Tata Kelola Kearsipan
|
Padang aro – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Solok Selatan mengambil langkah proaktif dalam rangka menjaga integritas dan keotentikan dokumen-dokumen krusial hasil Pemilihan Umum (Pemilu). Hal ini ditandai dengan digelarnya Rapat di kantor mengenai Tata Kelola Kearsipan bagi jajaran sekretariat di ruang rapat Bawaslu Solok Selatab pada Senin (03/11). Rapat tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman seluruh staf mengenai pentingnya pengelolaan arsip yang sistematis, cepat, dan akurat.
Ketua Bawaslu Solok Selatan, Zul Nasri dalam sambutannya menekankan bahwa arsip Pemilu bukan sekadar tumpukan kertas, melainkan bukti riil dari seluruh proses pengawasan yang telah dilaksanakan.
"Dokumen seperti laporan dugaan pelanggaran, berita acara hasil pengawasan, hingga rekapitulasi di tingkat kecamatan, adalah harta tak ternilai. Jika arsip ini tidak tertata baik, integritas data pengawasan kita akan terganggu. Oleh karena itu, tata kelola kearsipan yang baik adalah bagian integral dari upaya menjaga tahapan Pemilu yang jujur dan adil," ujarnya.
Salah satu narasumber dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Solok Selatan mengingatkan bahwa ketepatan waktu dalam memasukkan dan mengklasifikasi dokumen sangat menentukan kemudahan dalam penemuan kembali (retrieval) arsip saat dibutuhkan untuk keperluan di kemudian hari.
Dengan adanya kegiatan ini, Bawaslu Solok Selatan berharap dapat meminimalisir risiko kehilangan dokumen, mempercepat proses akses data, dan secara keseluruhan meningkatkan akuntabilitas kelembagaan dalam menghadapi tahapan Pemilu mendatang maupun dalam menjawab isu-isu pasca-pemilu.