BAWASLU SOLSEL TEKANKAN PEMUTAKHIRAN DPB DILAKUKAN SESUAI DENGAN REGULASI
|
Padang Aro (16/6/2025) — Bawaslu Kabupaten Solok Selatan terima kunjungan KPU Solok Selatan dalam rangka pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di ruang rapat Bawaslu Kabupaten Solok Selatan.
Koordinasi tersebut diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Solok Selatan, Zul Nasri, S.Sos.,C.Med dan Anggota Bawaslu Kabupaten Solok Selatan, Haikal, ST.,C.Me dan Nila Puspita, S.Pd., M.AP., C.Med serta staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Solok Selatan.
Dalam koordinasi tersebut, KPU Solok Selatan menyampaikan bahwa data yang diturunkan oleh KPU RI sebanyak 13.032 dari jumlah DPT Pemilihan tahun 2024 sebanyak 127.527, data turunan ini nantinya dilakukan pemutakhiran pada tahun 2025.
Disamping itu, koordiv. Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Haikal, ST.,C.Med menekankan kepada KPU Kabupaten Solok Selatan untuk mengakomodir data Pemilih Khusus (DPK) sebanyak 1.775 pemilih untuk dimasukkan kedalam DPB.
Kemudian agar KPU Kabupaten Solok Selatan dalam pelaksanaan pemutakhiran dilakukan sesuai dengan regulasi dan aturan-aturan yang berlaku. tegasnya
Pelaksanaan PDPB tersebut diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025.