Bawaslu Solsel Hadiri Rapat Pleno PDPB Triwulan 1 Tahun 2026
|
Padang Aro - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Solok Selatan hadiri rapat pleno terbuka rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) triwulan 1 tahun 2026 tingkat Kabupaten Solok Selatan di Kantor KPU Kabupaten Solok Selatan pada Kamis (02/04).
Dalam pelaksanaan rapat pleno Bawaslu Kabupaten Solok Selatan ini menyampaikan bahwa Bawaslu Solok Selatan tetap konsisten mengawasi dan mengawal proses PDPB yang dilakukan oleh KPU Solok Selatam, guna mengawal hak pilih masyarakat Solok Selatan.
Disamping itu, Bawaslu Solok Selatan menyoroti terkait besarnya jumlah Pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) dari pada Pemilih baru.
Kemudian KPU Solok Selatan menetapkan jumlah PDPB Triwulan 1 Tahun 2026 sebanyak 131.814 dengan rincian Laki-Laki 66.156 dan perempuan 65.658.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Stakeholder (Dinas Dukcapil Solok Selatan, Kejaksaan Negeri Solok Selatan, Polres Solok Selatan, dan Rutan Kelas IIB Muara Labuh) dan Partai Politik