Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Solok Selatan Pastikan Pelaksanaan Rapat Pleno PDPB Triwulan 1 Sesuai Ketentuan

PDPB

Foto Koordiv. HPPH, Haikal, ST dan Staf saat Koordinasi dengan KPU Kabupaten Solok Selatan

Padang Aro - Dalam rangka memastikan pelaksanaan rapat pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan 1 dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Solok Selatan lakukan koordinasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok Selatan pada Rabu (01/04) di kantor KPU Kabupaten Solok Selatan.

Koordinasi ini merupakan upaya pencegahan secara langsung yang dilakukan oleh Bawaslu Solok Selatan dan juga dalam rangka memastikan KPU Solok Selatan juga menindaklanjuti saran perbaikan yang telah disampaikan oleh Bawaslu Solok Selatan.

Dari hasil koordinasi tersebut, KPU Solok Selatan menyampaikan bahwa Pleno PDPB Triwulan 1 akan dilaksanakan pada tanggal 2 April 2026 dengan mengundang stakeholder dan juga Partai Politik.