Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Kapasitas SDM, Bawaslu Solsel Ikuti Sosialisasi "Bawaslu Membelajarkan Vol.2"

Sosialisasi

Foto Pimpinan Mengikuti Sosialisasi Bawaslu Membelajarkan Vol. 2 Tahun 2026

Padang Aro – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Solok Selatan ikuti Sosialisasi Bawaslu Membelajarkan Vol. 2 Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring oleh Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu, Senin (03/08). Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua, Anggota, serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Solok Selatan serta Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia. 

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan kapasitas sumber daya manusia pengawas pemilu melalui pengembangan budaya belajar, berbagi pengetahuan, dan peningkatan kompetensi secara berkelanjutan di lingkungan Bawaslu.

Dalam pemaparannya, Kepala Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu, Roy Maryuna Siagian, menyampaikan bahwa amanat konstitusi yang diemban Bawaslu dalam mengawasi seluruh tahapan pemilu harus didukung oleh sumber daya manusia yang kompeten dan profesional. Oleh karena itu, Program Bawaslu Membelajarkan menjadi salah satu strategi penting untuk meningkatkan kapasitas aparatur sekaligus memperkuat kualitas demokrasi yang berintegritas, transparan, dan akuntabel.

Sosialisasi secara resmi dibuka oleh Anggota Bawaslu RI, Dr. Herwyn J. H. Malonda, yang menegaskan bahwa Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026 merupakan ruang pembelajaran bersama bagi seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota. Program ini diharapkan mampu memperkuat kompetensi SDM, memperluas edukasi kepemiluan kepada masyarakat, serta meningkatkan partisipasi publik dalam mengawal proses demokrasi. Menurutnya, penguatan kualitas aparatur merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pengawasan pemilu yang efektif dan berintegritas.

Melalui keikutsertaannya dalam kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Solok Selatan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kompetensi aparatur, memperkuat budaya belajar di lingkungan kelembagaan, serta mendukung terwujudnya pengawasan pemilu yang profesional, berintegritas, adaptif, dan semakin dipercaya oleh masyarakat.