Lompat ke isi utama

Berita

Mantapkan Pengelolaan BMN, Bawaslu Solok Selatan Gelar Rakor Manajemen Aset

RDK

Foto Saat Koorsek Bawaslu Solok Selatan Menyampaikan Laporan Kegiatan

Padang Aro – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Solok Selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Manajemen Aset Barang Milik Negara (BMN) yang diselenggarakan pada Senin (06/07) di Ruang Media Center Bawaslu Kabupaten Solok Selatan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola persuratan, inventarisasi, dan penataan aset negara yang tertib, transparan, serta akuntabel di lingkungan sekretariat Bawaslu Solok Selatan.

Rakor yang berfokus pada penguatan kapasitas pengelolaan BMN ini dihadiri oleh jajaran pimpinan Bawaslu Solok Selatan, Koordinator Sekretariat dan seluruh staf Bawaslu Solok Selatan serta kegiatan dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni, SH., M.Kn.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat menegaskan bahwa pengelolaan BMN bukan sekadar urusan administratif belaka, melainkan bentuk tanggung jawab besar terhadap keuangan dan fasilitas negara. Pemantapan manajemen aset dinilai sangat krusial guna mendukung kelancaran fungsi pengawasan pemilu di wilayah Solok Selatan.
​“Aset negara yang diamanahkan kepada kita harus dicatat, dirawat, dan dimanfaatkan dengan seoptimal mungkin. Melalui rakor ini, kita ingin memastikan tidak ada ego sektoral dan semua jajaran memiliki pemahaman yang sama mengenai regulasi terbaru tata kelola BMN,” ujar Alni

Setelah sambutan dan dibukanya acara oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, dilanjutkan dengan penyampaian materi serta tanya jawab yang disampaikan oleh Staf BMN Bawaslu Provinsi Sumatera Barat.

Melalui pelaksanaan Rakor ini, Bawaslu Kabupaten Solok Selatan berharap dapat meminimalisir potensi kendala logistik di masa mendatang, sekaligus memperkokoh komitmen kelembagaan dalam menjaga integritas dan akuntabilitas publik.