Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Solok Selatan Hadiri Rapat Konsolidasi Penarikan Data Parmas Semester 1 Tahun 2026

Konsolidasi

Foto Kabag Pengawasan Saat Rapat Konsolidasi Secara Daring

Padang Aro – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Solok Selatan ikuti Rapat Konsolidasi Penarikan Data Partisipasi Masyarakat Semester I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat secara daring pada Selasa (23/06).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut permohonan data dari Bawaslu RI dalam rangka pengumpulan dan penyelarasan data partisipasi masyarakat Semester I Tahun 2026. Rapat diikuti oleh Kasubbag Pengawasan Pemilu dan staf yang membidangi Partisipasi Masyarakat dari Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat.

Dalam rapat tersebut, Bawaslu Provinsi Sumatera Barat menekankan pentingnya ketelitian, kelengkapan, dan validitas data yang dilaporkan guna menghasilkan informasi yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, disampaikan apresiasi kepada jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota yang telah melaksanakan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2026 sebagai upaya meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan demokrasi.

Rapat juga membahas persiapan Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) serta penyelesaian penginputan data pengawasan partisipatif dan Formulir Pencegahan Online sesuai batas waktu yang telah ditetapkan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud kesamaan pemahaman dalam pengelolaan dan pelaporan data partisipasi masyarakat serta penguatan koordinasi pengawasan data pemilih sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengawasan partisipatif yang efektif menuju Pemilu 2029 yang demokratis dan bermartabat.