Lompat ke isi utama

Berita

Pengadaan Sewa Kendaraan Operasional, Bawaslu Solok Selatan Ikuti Pertemuan Secara Daring

Pengadaan Sewa Kendaraan Operasional

Foto Saat Mengikuti Pertemuan Pengadaan Sewa Kendaraan Operasional Secara Daring

Padang Aro - Sehubungan dilaksanakannya pengadaan sewa kendaraan operasional pada Bawaslu Kabupaten Kota se-Sumatera Barat, pada Selasa (03/02) Bawaslu Kabupaten Solok Selatan Ikuti kegiatan pemaparan tahapan proses dan ketentuan sewa kendaraan operasional serta penjelasan terkait Kontrak Sewa Kendaraan Operasional Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barar secara daring.

Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Rinaldi Aulia menjelaskan pengadaan sewa kendaraan operasional Bawaslu kabupaten/kota diperuntukkan untuk pemakaian secara kolektif/bersama dalam seluruh kegiatan yang diikuti Bawaslu kabupaten/kota. Pengadaan sewa kendaraan ini memerhatikan kesesuaian dengan Standar Biaya Masukan (SBM) yang ditetapkan Menteri Keuangan, serta kondisi geografis dan medan jalan di Sumatera Barat.

Rinaldi menyampaikan bahwa penanggungjawab kendaraan dinas yaitu pada masing-masing Kepala Sekretariat Bawaslu kabupaten/kota.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni, mengungkapkan ditengah efisiensi anggaran kita hendaknya menghargai pemberian fasilitas sewa kendaraan dinas roda empat sejumlah 1 unit per-kabupaten/kota ini. Adanya kendaraan operasional ini akan digunakan untuk mendukung serta mempermudah tugas, kewenangan, dan kewajiban Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu.

"Kendaraan operasional ini tidak melekat ke jabatan, artinya kendaraan operasional gunanya untuk menunjang aktivitas jajaran Bawaslu kabupaten/kota dalam melaksanakan tugas, kewenangan, dan kewajiban," ingatnya.

Ia juga mengingatkan bahwa program utama bawaslu yaitu Konsolidasi Demokrasi. Pengadaan sewa kendaraan ini dimaksudkan untuk mendukung pelaksanaan program utama tersebut serta kegiatan-kegiatan lainnya.

Dengan dilakukannya pengadaan sewa kendaraan ini diharapkan dapat menunjang kinerja Bawaslu Kabupaten/Kota.