Lompat ke isi utama

Berita

EVALUASI PROSES PENANGANAN PELANGGARAN, BAWASLU SOLSEL GELAR RAPAT DALAM KANTOR

PDPB

Foto Pimpinan Bawaslu Solok Selatan menyampaikan materi terkait penanganan pelanggaran

Padang Aro - Dalam rangka peningkatan kapasitas Jajaran Bawaslu Solok Selatan pada proses penanganan pelanggaran baik pada Pemilu maupun Pemilihan, Bawaslu Solok Selatan gelar Rapat Dalam Kantor Penanganan Pelanggaran di Kantor Bawaslu Kabupaten Solok Selatan pada rabu (23/7).

Kegiatan di buka langsung oleh Plh. Ketua Bawaslu Solok Selatan yang juga selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Nila Puspita, S.Pd., M.AP., C.Med. Dalam sambutannya Nila Puspita memberikan penekanan bahwa ditengah non tahapan saatnya, perlu kita melakukan pembenahan dan pemantapan ilmu terkait penanganan pelanggaran Pemilu maupun Pemilihan, baik dalam penerimaan laporan sampai dengan menyusun kajian hukumnya.

Selanjutnya, Nila Puspita juga menyoroti kelemahan-kelemahan Bawaslu Solok Selatan dan Panwaslu Kecamatan dalam proses penanganan pelanggaran di Pemilihan Tahun 2024 serta mengevaluasi penanganan pelanggaran tersebut.

Kemudian dalam penyampaian materi ada 3 (tiga) temuan dan 21 (dua puluh satu) laporan. Dari 24 (dua puluh empat) penanganan pelanggaran ada 19 (sembilan belas) bukan pelanggaran dan ada 5 (lima) pelanggaran yang terjadi selama pemilihan tahun 2024 yaitu 1 Pelanggaran Administrasi, 1 Pelanggaran Pidana Pemilihan, dan 3 Pelanggaran Hukum Lainnya (netralitas ASN).

Disisi lain Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Haikal, ST., C.Me menyampaikan bahwa banyaknya pelanggaran yang terjadi karena kurangnya pendidikan politik yang dilakukan, dan sosialisasi hukum Pemilu/Pemilihan. Mungkin sebagai evaluasi bagi kami nanti kedepannya kita maksimalkan sosialisasi hukum ini melalui media yang kita milliki maupun melalui bentuk-bentuk yang lainnya.

Kegiatan ini juga di hadiri oleh Koordinator Sekretariat, Samsul Kamal, dan seluruh jajaran sekretariat Bawaslu Solok Selatan dan perwakilan masyarakat dari kecamatan Sangir.