Lompat ke isi utama

Berita

Dorong Keterbukaan Informasi Publik dan Perkuat Peran PPID, Bawaslu Solok Selatan Hadiri Giat Penguatan Kelembagaan

Koordinasi

Foto Saat Pimpinan Bawaslu Sumbat Memberikan Arahan

Padang – Sebagai bentuk upaya mendorong keterbukaan informasi publik serta memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan badan publik. Bawaslu Solok Selatab hadiri kegiatan penguatan kelembagaan dalam Rangka Penilaian Pengisian Kuesioner E-Monev Komisi Informasi Sumatera Barat Tahun 2025” yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat di ruang sidang Bawaslu Provinsi Sumatera Barat pada Jum'at (29/8).

Kegiatan dibuka oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Vifner. Dalam pembukaannya Vifner menjelaskan Penilaian Komisi Informasi sedang berlangsung dengan pola penilaian berbeda dengan tahun sebelumnya. Verifikasi e-monev memiliki tahapan masa sanggah dimana ada kesempatan untuk memperbaiki isian e-monev.

Kegiatan ini bertujuan untuk menguatkan kelembagaan terkait Inovasi Keterbukaan Informasi Bawaslu Kabupaten Kota se-Sumatera Barat, serta mengevaluasi kepatuhan terhadap Keterbukaan Informasi Badan Publik. Keterbukaan Informasi bukan hanya tugas PPID dan Operator namun juga perlu komitmen pimpinan. "Jangan serahkan bulat-bulat kepada operator dalam pengisian e-monev. Dampingi dan fasilitasi mereka," ungkap Vifner.

Secara terpisah Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, Musti Yendra, S.IP., M.Si, dalam sambutannya menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan tanggung jawab moral setiap badan publik untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh PPID semakin siap dan terarah dalam mengisi kuesioner E-Monev. Hal ini tidak hanya memperkuat posisi badan publik dalam penilaian keterbukaan informasi, tetapi juga menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam membangun budaya transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang berkualitas di Sumatera Barat pada tahun 2025.