Tunjukkan Komitmen Terhadap Keterbukaan Informasi Publik dengan Sosialisasikan PPID
|
Padang Aro – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Solok Selatan terus menunjukkan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik dengan menggencarkan sosialisasi mengenai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Langkah ini merupakan upaya strategis Bawaslu Solok Selatan untuk memastikan masyarakat dapat mengakses informasi publik secara mudah, transparan, dan akuntabel sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dalam setiap kesempatan sosialisasi, Bawaslu Solok Selatan menekankan bahwa keterbukaan informasi adalah salah satu pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas Pemilu. Pada kesempatan ini, Bawaslu Solok Selatan melakukan sosialisasi PPID Bawaslu Kabupaten Solok Selatan pada acara Car Freeday di Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh dan Kecamatan Sangir Balai Janggo pada Minggu (19/10).
Kegiatan sosialisasi PPID ini menjadi agenda rutin Bawaslu Solok Selatan dan akan terus ditingkatkan frekuensinya, menandakan keseriusan lembaga tersebut dalam menjadikan keterbukaan informasi publik sebagai prioritas utama dalam menjalankan tugas dan fungsinya.