Survey Kepuasan Masyarakat Jadi Instrumen Transparansi dan Evaluasi Kinerja Lembaga
|
Padang, 25 September 2025 – Bawaslu Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Dalam Kantor (RDK) dengan tema “Survei Kepuasan Masyarakat terhadap Lembaga Pengawas Pemilu di Provinsi Sumatera Barat”. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Bawaslu Sumbar, Alni, serta dihadiri jajaran sekretariat provinsi dan kabupaten/kota, termasuk Ketua Bawaslu Solok Selatan, Zul Nasri, dan Staf Divisi SDM, Andri Wahyudi.
Poin Penting RDK adalah SKM wajib dilaksanakan sebagai tolok ukur kinerja lembaga (Permenpan RB No.14/2017), SKM berhubungan erat dengan Survei Penilaian Integritas (SPI) oleh KPK, Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran di tingkat kabupaten/kota menjadi perhatian serius, dan SKM bukan hanya kewajiban administratif, tapi komitmen Bawaslu dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Sumatera Barat menegaskan komitmen menjadikan SKM sebagai instrumen penting untuk evaluasi kinerja, transparansi, dan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas Pemilu.