Lompat ke isi utama

Berita

Sosialisasikan PPID dan Pentingnya PDPB Untuk Tingkatkan Partisipasi Publik

Sosialisasi

Dokumentasi Ketua Bawaslu Kabupaten Solok Selatan Melakukan Sosialisasi

Padang Aro – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Solok Selatan memperkuat komitmennya terhadap keterbukaan informasi dan akurasi data pemilih dengan menggelar sosialisasi gabungan mengenai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Kegiatan yang diadakan di MAN 2 Solok Selatan pada Rabu (1/10) ini bertujuan utama untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat khususnya Pemilih Pemula.
​Ketua Bawaslu Solok Selatan, Zul Nasri menyatakan bahwa keterbukaan informasi adalah pilar utama integritas pengawasan.

​"Kami hadir di sini untuk memastikan bahwa masyarakat Solok Selatan tidak hanya menjadi objek, tetapi juga subjek penting dalam proses demokrasi. Melalui PPID, kami memastikan setiap warga memiliki hak untuk mengakses informasi publik terkait kinerja pengawasan kami secara cepat, transparan, dan akuntabel. Transparansi Bawaslu adalah kunci bagi kepercayaan publik," ujar Zul Nasri.

​Sementara itu, materi mengenai PDPB disampaikan oleh Koordiv. Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Haikal. Ia menegaskan bahwa data pemilih yang akurat adalah fondasi dari pemilu yang sah.

​Melalui sosialisasi ini, Bawaslu Solok Selatan berharap dapat membangun sinergi dengan publik. Tingginya kesadaran masyarakat mengenai hak mereka untuk mendapatkan informasi (PPID) dan kewajiban mereka dalam memastikan keakuratan data pemilih (PDPB) diyakini akan secara signifikan mengurangi potensi sengketa dan kerawanan data di masa Pemilu atau Pilkada mendatang.