Lompat ke isi utama

Berita

REKOMENDASI BAWASLU, BERTAMBAH 9 TPS PADA PENETAPAN DPT TINGKAT KABUPATEN SOLOK SELATAN

Pleno

Foto: Bawaslu Solok Selatan menyampaikan masukan dan tanggapan saat Pleno Terbuka


Padang Aro (19/09/2024) - Bawaslu Solok Selatan lakukan pengawasan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten Solok Selatan pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan Tahun 2024 di Hotel Pesona Alam Sangir.

Dalam pleno tersebut, Bawaslu Solok Selatan menyampaikan hasil-hasil pengawasan jajaran Bawaslu Solok Selatan diantaranya terkait penambahan TPS di 5 (lima) kecamatan, pemindahan TPS, adanya terdapat pemilih yang sudah pindah domisili ke luar Solok Selatan, dan terdapat pemilih disesuaikan (tidak dikenal) yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Wali Nagari .

Terhadap rekomendasi tersebut, KPU Solok Selatan menetapkan 356 TPS di Kabupaten Solok Selatan dari yang sebelumnya berjumlah 347 TPS, dan DPT yang ditetapkan berjumlah 127.527 Pemilih.