Penguatan Layanan Hukum Dalam Mengawal Demokrasi Yang Berintegritas
|
Padang Aro - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Solok Selatan melaksanakan Rapat di Kantor (RDK) dengan tema Penguatan Layanan Hukum Bawaslu Kabupaten Solok Selatan dalam Mengawal Demokrasi yang Berintegritas yang diselenggarakan di sekretariat Bawaslu kabupaten Solok Selatan pada selasa (21/10).
Kegiatan dibuka dengan laporan oleh Koordinator Sekretariat, Samsul Kamal, yang menegaskan bahwa layanan hukum bukan hanya menjadi tanggung jawab Divisi Hukum, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh bagian dalam organisasi.
Selanjutnya Anggota Bawaslu, Nila Puspita, menyampaikan pentingnya inovasi dan pemahaman terhadap produk hukum, termasuk penguatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
Sementara itu, Haikal, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas, menekankan pentingnya koordinasi antar divisi agar setiap produk hukum Bawaslu dapat terdokumentasi dengan baik.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Solok Selatan berkomitmen memperkuat tata kelola hukum yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.