Ikuti Evaluasi E-Monev KI, Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik Pasca Masa Sanggah
|
Padang, 6 September 2025/ Bawaslu Solok Selatan menghadiri kegiatan Evaluasi Pengisian Kuisioner Pasca Masa Sanggah E-Monev Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025.
Kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Koordinator Divisi PP Datin, Kepala/Koordinator Sekretariat, serta Staf Sekretariat Pengampu Datin Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat.
Dalam arahannya, Kepala Sekretariat Bawaslu Sumbar, Rinaldi Aulia, menekankan pentingnya kesiapan data dukung jelang kunjungan KI serta kolaborasi antar-Bawaslu Kabupaten/Kota.
Koordinator Divisi PP Datin Bawaslu Sumbar, Vifner, juga menegaskan perlunya memperbaiki hasil penilaian KI agar Bawaslu meraih Predikat Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025.
Kegiatan ini turut diwarnai dengan penandatanganan MoU antara Bawaslu Sumatera Barat dan Komisi Informasi sebagai bentuk komitmen memperkuat pelayanan keterbukaan informasi publik.