HADIRI PLENO TERBUKA PDPB, BAWASLU SOLSEL INGATKAN KPU AGAR GUNAKAN PRINSIP INKLUSIF
|
Padang Aro (2/7/2025) - Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) merupakan upaya untuk penyempurnaan Data Pemilih di Pemilu/Pemilihan berikutnya. Dalam hal ini Bawaslu Solok Selatan hadiri Rapat Pleno terbuka rekapitulasi pemitakhiran data pemilih berkelanjutan Kabupaten Solok Selatan Triwulan 2 tahun 2025 di Kantor KPU Solok Selatan.
Pleno terbuka dihadiri oleh Anggota Bawaslu Solok Selatan, Haikal, ST. Saat pleno tersebut, Haikal menyampaikan "Bahwa dalam pelaksanaan PDPB ini, KPU dan Bawaslu harus bersinergi guna untuk penyempurnaan Data Pemilih dalam pemilu/pemilihan berikutnya, dengan demikian tentu kami dari Bawaslu berharap KPU Solok Selatan dapat memberikan akses data kepada Bawaslu"
Disamping itu, kami Bawaslu juga tekankan kepada KPU agar melakukan pemutakhiran ini mengikutsertakan seluruh pihak terkait untuk membantu proses PDPB sebagaimana diatur di Pasal 1 ayat (2) PKPU 1 Tahun 2025. Ujar Haikal
Selanjutnya, Haikal tekankan untuk pelaksanaan PDPB harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta kami Bawaslu juga telah memberikan saran perbaikan kepada KPU, agar nanti KPU menindaklnajutinya, karena sesuai dengan Pasal 8 ayat (3) PKPU 1 Tahun 2025 bahwa KPU Kabupaten/Kota wajib menindaklanjuti hasil pengawasan Bawaslu Kab/Kota atas PDPB.
Rapat pleno terbuka ini juga ikut dihadiri oleh Kadis Disdukcapil Kabupaten Solok Selatan, Pabung Kodim 0309/Solok, Polres Solok Selatan.