HADIR DALAM RAPAT PDPB, BAWASLU SOLSEL SIAP LAKUKAN KOORDINASI DENGAN STAKEHOLDER
|
Padang Aro (23/6/2025) – Bawaslu Solok Selatan mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Sumatera Barat, termasuk Anggota Bawaslu Solok Selatan, Haikal, ST, selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, dan didampingi oleh staf teknis Bawaslu Solok Selatan.
Rapat dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni, yang menyampaikan pentingnya penguatan koordinasi dan konsistensi dalam menjalankan pengawasan PDPB di seluruh daerah. Ia juga menekankan agar pengawasan dilakukan sesuai ketentuan dalam Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 29 Tahun 2025, yang menjadi pedoman nasional dalam pengawasan PDPB.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota Bawaslu Sumatera Barat, Muhammad Khadafi, turut memberikan arahan dan rekomendasi strategis. Ia meminta agar seluruh Bawaslu kabupaten/kota memastikan telah membentuk dan mengumumkan keberadaan Posko Pengaduan PDPB secara terbuka kepada masyarakat, baik secara fisik di kantor maupun secara daring.
“Posko pengaduan menjadi bagian penting dari pelibatan masyarakat dalam mengawasi data pemilih. Ini sekaligus menjadi kanal partisipatif yang akan memperkuat kualitas data,” jelas Khadafi.
Haikal yang hadir mewakili Bawaslu Solok Selatan, menyambut baik arahan tersebut. Ia menyampaikan bahwa Bawaslu Solok Selatan siap untuk menindaklanjuti hasil rapat dengan menyiapkan Posko Pengaduan PDPB, serta memperkuat koordinasi melalui sinergi bersama KPU, dan stakeholder terkait agar data-data yang diperlukan dapat diperoleh guna penyempurnaan pengawasan data pemilih berkelanjutan tersebut.
Melalui rapat koordinasi ini, Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota berkomitmen menjalankan pengawasan pemutakhiran data pemilih secara aktif, terstruktur, dan partisipatif, demi memastikan hak pilih warga benar-benar terlindungi dalam pemilu dan pemilihan mendatang.