Lompat ke isi utama

Berita

Data Pemilih Pemilihan 2024 berkurang dari Data Pemilih Pemilu 2024, Bawaslu Lakukan Koordinasi dengan Disdukcapil

Ketua Bawaslu Solok Selatan

Dokumentasi Koordinasi dengan Kabid Bagian Kependudukan

Padang Aro (15/08/24) - Berdasarkan hasil pencermatan Bawaslu Solok Selatan terdapat sekitar 3.345 perbedaan dari DPT ditambah DPK pada Pemilu 2024 pada penetapan DPS Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024. 

Dari hasil pencermatan yang dilakukan tersebut, Bawaslu Solok Selatan melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Solok Selatan didapatkan informasi bahwa Masyarakat yang wajib rekam E-KTP sebanyak 129.389, masyarakat yang sudah rekam E-KTP sebanyak 125.336, dan Masyarakat wajib rekam tetapi belum melakukan rekam sebanyak 4.053. 

Disamping itu, masyarakat yang meninggal dunia dan telah dikeluarkan akta kematian oleh capil berdasarkan laporan semester 1 Tahun  2024 sebanyak 7.520, dan juga terdapat masyarakat yang pindah antar Kabupaten sebanyak 500 orang dan pindah antar provinsi sebanyak 517 orang (data hingga bulan juli tahun 2024). Sedangkan untuk masyarakat yang datang antar kabupaten sebanyak 274 dan datang antar provinsi sebanyak 246. 

Bawaslu Solok Selatan dalam rangka mengawal hak pilih masyarakat pada pemilihan serentak tahun 2024, Bawaslu Solok Selatan telah membuka posko kawal hak pilih di Kantor Bawaslu Solok Selatan, Sekretariat Panwaslu Kecamatan, dan dirumah Panwaslu Kelurahan/Desa serta jajaran Bawaslu Solok Selatan pada tahapan Data Pemilih melakukan Patroli Kawal Hak Pilih.