BERSAMA SEMUA UNSUR MASYARAKAT AWASI PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024
|
Padang Aro (07/10/2024)- Pemilihan Serentak 2024 akan digelar pada 27 November 2024, dan sekarang sudah berada pada tahapan kampanye pasangan calon.
Kampanye yang dilakukan pasangan calon maupun oleh tim masing-masing sekarang tidak hanya sebatas pertemuan tatap muka atau atau pertemuan terbatas saja tetapi sudah jauh berkembang keberbagai platform media sosial dengan memanfaatkan kemajuan tekhnologi yang terus berkembang.
Untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran hoax butuh sinergitas semua lapisan masyarakat terutama organisasi kepemudaan yang dinilai lebih melek tekhnologi.
Plh. Ketua Bawaslu Solok Selatan, Haikal (Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat) menilai kampanye sebagai sarana penyampaian ide gagasan guna meyakinkan pemilih sudah berevolusi. Dari yang sebelumnya menggunakan metode pertemuan tatap muka, menjadi kampanye di media sosial.
Untuk itu, pihak Bawaslu Solok Selatan melakukan pengawasan secara masif untuk mewaspadai penyebaran berita hoax dan ujaran kebencian pada media sosial di pemilihan serentak 2024
“Kita sudah membuka posko aduan baik di Bawaslu maupun di Kecamatan dan berharap organisasi masyarakat dan kepemudaan di Solok Selatan untuk lebih berperan dalam menyeimbangkan ide dan gagasan pemilu damai khususnya kampanye di media sosial,” kata Haikal saat sosialisasi pengawasan partisipatif kepada berbagai organisai masyarakat dan Organisasi Kepemudaan di Hotel Pesona Alam Sangir, di Padang Aro.
Lebih lanjut, Haikal menyebutkan, data dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Monash University dalam pengamatan mereka selama pileg 2024, terdapat kurang lebih 1,5 juta percakapan tentang pemilu dengan lebih dari 200 ribu memuat konten-konten negatif, atau berupa berita hoax dan bernuansa ujaran kebencian.
Sumber paling banyak untuk ujaran kebencian katanya, yaitu Facebook 56,8 persen, Twitter yang sekarang dikenal dengan X 36,3 persen Instagram 6,6 persen serta artikel 0,22 persen.
“Kita dari Bawaslu sudah menekankan kepada jajaran untuk mengawasi percakapan di media sosial tersebut. Kita juga sudah membentuk pengawasan cyber yang melibatkan jajaran kabupaten sampai nagari untuk melakukan pengawasan terhadap kampanye di media sosial tersebut,” imbuh Haikal.
Dengan begitu diharapkan masyarakat dan para elit-elit terkait untuk menahan diri untuk tidak melakukan kampanye negatif yang dapat meningkatkan suhu politik. Begitu juga kepada para ASN untuk menjaga netralitas.
Selain itu, kelompok-kelompok masyarakat sipil juga dapat mengambil peran dengan menginisiasi forum-forum diskusi yang lebih sehat.