Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Solok Selatan Sharing Informasi PPID dengan Dinas Kominfo Solok Selatan

Koordinasi

Foto Bersama Saat Bawaslu Solok Selatan Melakukan Sharing Informasi PPID dengan Dinas Kominfo Solok Selatan

Padang Aro — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Solok Selatan melakukan kunjungan kerja dan sesi berbagi informasi (sharing knowledge) terkait pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Solok Selatan pada Rabu (29/10) di Kantor Diskominfo Solok Selatan.

Langkah strategis ini bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan keterbukaan informasi di lingkungan masing-masing badan publik, khususnya menjelang tahapan Pemilu dan Pilkada mendatang.

Kunjungan yang disambut hangat oleh jajaran Diskominfo Solok Selatan ini fokus pada diskusi mengenai praktik terbaik dalam menyajikan informasi publik secara akurat, cepat, dan mudah diakses oleh masyarakat. PPID di setiap badan publik, termasuk Bawaslu sebagai pengawas Pemilu, memiliki peran vital dalam menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Kegiatan ini disambut langsung oleh Plt. Kepala Diskominfo, Irwanesa. Dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih atas kunjungan kerja Bawaslu Kabupaten Solok Selatan terkait Sharing Informasi PPID, dengan demikian kita berharap nantinya ada perbaikan untuk lebih baiknya PPID ini.

Kemudian dalam sambutan Ketua Bawaslu Solok Selatan, Zul Nasri menuturkan bahwa Sinergi antara Bawaslu dan Diskominfo sangat penting. Diskominfo, sebagai PPID utama Pemerintah Kabupaten, memiliki pengalaman yang kaya dalam mengelola informasi. Kami ingin memastikan pengelolaan PPID Bawaslu Solok Selatan semakin optimal, terutama dalam menyampaikan informasi pengawasan pemilu kepada publik," ujar Zul Nasri.

Selanjutnya pada sesi diskusi Anggota Bawaslu Kabupaten Solok Selatan, Nila Puspita menyampaikan beberapa hal diantaranya mengajak agar Bawaslu Kabupaten Solok Selatan dan Diskominfo Solok Selatan melakukan sejenis kerjasama/MoU terkait PPID yaitu agar terintegrasinya Website PPID Bawaslu Kabupaten Solok Selatan dengan website PPID Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Selatan. Ungkapnya

Kemudian Bawaslu Kabupaten Solok Selatan juga berharap agar dalam proses sosialisasi tentang kepemiluan, Bawaslu berharap vidio sosialisasi dapat ditayangkan pada Vidiotron Pemerintah Daerah Solok Selatan. tutup Nila Puspita

​Keterbukaan informasi merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Kolaborasi antara lembaga seperti Bawaslu dan Diskominfo di Solok Selatan menjadi contoh nyata komitmen dalam menegakkan prinsip-prinsip KIP.