Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Solok Selatan Raih Predikat Informatif

PPID

Foto Ketua Bawaslu Solok Selatan Menerima Piagam Penghargaan Sebagai Predikat Informatif

Padang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok Selatan kembali raih kualifikasi informatif dalam pelaksanaan Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 dalam ajang Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahunan yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat di Auditorium Istana Gubernur Provinsi Sumatera Barat pada Selasa (18/11).

​Penghargaan ini merupakan pengakuan atas komitmen dan konsistensi Bawaslu Solok Selatan dalam menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Kualifikasi Informatif adalah kategori tertinggi yang diberikan kepada Badan Publik yang secara paripurna memenuhi seluruh indikator penilaian, meliputi:
• ​Penyediaan Informasi Berkala: Menyajikan informasi yang wajib diumumkan secara rutin dan tepat waktu.
• ​Aksesibilitas Informasi: Memastikan kemudahan akses bagi masyarakat terhadap informasi publik.
• ​Pelayanan Permintaan Informasi: Memberikan respons yang cepat dan akuntabel terhadap permintaan informasi.

​Prestasi ini diharapkan menjadi motivasi bagi Bawaslu Solok Selatan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam penyediaan informasi pengawasan Pemilu. Komitmen Bawaslu adalah menjadikan setiap informasi tahapan, hasil, dan temuan pengawasan mudah diakses oleh masyarakat, sehingga mendorong partisipasi aktif dan pengawasan berbasis data.