Bawaslu Solok Selatan Hadiri Rakor Pelaksanaan Pengawasan PDPB di Provinsi Sumatera Barat
|
Padang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Solok Selatan hadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat pada Selasa (25/11).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Muhamad Khadafi, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya penguatan pengawasan terhadap seluruh tahapan PDPB guna memastikan akurasi data pemilih serta menjaga kualitas penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.
Rakor ini turut diikuti berbagai stakeholder yang memiliki peran strategis dalam proses pengelolaan dan pemutakhiran data pemilih. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut memperkuat sinergi dan koordinasi lintas lembaga, sehingga mekanisme PDPB dapat dijalankan secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.
Setelah sesi koordinasi, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan teknis yang disampaikan oleh staf Bawaslu Provinsi Sumatera Barat. Materi yang diberikan meliputi:
Pengisian Alat Kerja Pengawasan PDPB,
Teknis penggunaan Alat Kerja Hubungan Antar Lembaga (Hubal),
serta Alat Kerja Pencegahan Partisipatif.
Pemaparan tersebut menjadi pedoman penting bagi Bawaslu kabupaten/kota dalam menjalankan pengawasan agar selaras dengan standar dan ketentuan yang berlaku.
Melalui kehadiran dalam kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Solok Selatan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan, memperkuat koordinasi lintas lembaga, dan memastikan proses pemutakhiran data pemilih berlangsung sistematis, akurat, dan berkelanjutan demi terwujudnya penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas.