Bawaslu Solok Selatan Hadiri Penandatanganan MoU Saka Adhyasta Pemilu
|
Padang - Badan Pengawas Pemilhan Umum (Bawaslu) Kabupaten Solok Selatan hadiri penandatanganan MoU Saka Adhyasta Pemilu antara Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dengan Kwartir Daerah 03 Gerakan Pramuka Sumatera Barat.
MoU dilakukan Guna memperkuat pengawasan di publik serta meningkatkan hubungan antarlembaga, sekaligus mendorong pengembangan Gerakan Pengawasan Partisipatif di kalangan generasi muda, Bawaslu Provinsi Sumatera Barat bersama Kwartir Daerah 03 Gerakan Pramuka Sumatera Barat resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pembentukan Saka Adhyasta Pemilu.
Penandatanganan MoU ini dilaksanakan di lapangan Upacara Aleksi Balai Kota Padang, Selasa. 18/11/2025, bertepatan dengan rangkaian kegiatan Upacara Peringatan Hari Pramuka ke-64 serta Pembukaan Raimuna Daerah Pramuka Penegak dan Pandega Tingkat Kwarda 03 Sumatera Barat Tahun 2025.
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Bawaslu, unsur pimpinan Kwarda 03 Gerakan Pramuka Sumatera Barat, serta ratusan peserta Pramuka Penegak dan Pandega dari berbagai daerah.
Melalui MoU ini, Bawaslu Sumatera Barat berkomitmen mendorong hadirnya wadah pembinaan bagi anggota Gerakan Pramuka dalam memahami nilai-nilai demokrasi, kepemiluan, serta pengawasan partisipatif.
Saka Adhyasta Pemilu diharapkan menjadi ruang edukasi kepemiluan yang berkelanjutan, sekaligus sarana pembentukan karakter generasi muda agar mampu berperan aktif dalam menjaga integritas Pemilu.
Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperluas jangkauan pendidikan pengawasan Pemilu kepada kaum muda. “Pramuka adalah generasi yang disiplin, berkarakter, dan peduli.
Melalui Saka Adhyasta Pemilu ini, kami ingin menanamkan nilai-nilai kepemiluan agar mereka dapat menjadi pelopor pengawasan partisipatif di lingkungannya,” ujarnya.