Bawaslu Solok Selatan Gelar Simulasi Penerimaan Laporan dan Temuan Pelanggaran Pemilu
|
Padang Aro - Dalam rangka penguatan kelembagaan Bawaslu, Bawaslu Solok Selatan gelar Simulasi Penerimaan Laporan dan Temuan Pelanggaran Pemilu pada Kamis (2/10) di Kantor Bawaslu Solok Selatan yang dihadiri langsung oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni, SH.,M.Kn dan Vifner, SH.,MH.
Dalam arahan dan penyajian materinya Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Vifner, menekankan pentingnya kemampuan personel Bawaslu dalam proses penanganan dugaan pelanggaran. hal ini disampaikan pada kegiatan Simulasi Penerimaan Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu yang digelar di kantor Bawaslu Kabupaten Solok Selatan, Kamis.(02/10).
“Jika pengawasan Pemilu dianggap sebagai ruh dari Bawaslu, maka penindakan terhadap pelanggaran Pemilu adalah mahkota Bawaslu. Karena itu, setiap personel Bawaslu wajib memiliki kemampuan dasar yang baik dalam menangani dugaan pelanggaran Pemilu,” ungkap Vifner.
Menurutnya, simulasi ini menjadi salah satu metode efektif untuk meningkatkan kesiapan jajaran Bawaslu dalam menerima dan menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran sesuai mekanisme yang berlaku.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni, yang secara resmi membuka kegiatan, menegaskan pentingnya persiapan di masa non-tahapan Pemilu.
“Pada masa jeda tahapan Pemilu seperti saat ini, penting bagi kita di jajaran Bawaslu untuk mempersiapkan diri menghadapi tahapan berikutnya. Kegiatan simulasi ini adalah bentuk pembiasaan bagi staf sekretariat dalam proses penanganan pelanggaran, sehingga nantinya mampu menjalankan fungsi penerimaan laporan dugaan pelanggaran secara maksimal,” jelas Alni.
Kegiatan yang diikuti oleh jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Solok Selatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman terkait alur penanganan pelanggaran Pemilu. Melalui kegiatan ini, staf sekretariat diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam menerima laporan dugaan pelanggaran dari masyarakat, sekaligus memperkuat peran kelembagaan Bawaslu di daerah.