Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Solok Selatan Gelar RDK Pengelolaan BMN

RDK

Foto Saat Bagian BMN Menyampaikan Hasil Pengelolaan BMN Bawaslu Solok Selatan

Padang Aro - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Solok Selatan menggelar Rapat Dalam Kantor (RDK) Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) pada Senin, 8 Desember 2025 di Kantor Bawaslu Solok Selatan.

Kegiatan ini dibuka oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Solok Selatan Samsul Kamal, yang dalam sambutannya menegaskan:

“Pengelolaan BMN adalah bagian dari tanggung jawab kita dalam menjaga tata kelola kelembagaan. Mari bersama memastikan setiap aset negara tercatat, terpelihara, dan dimanfaatkan sesuai ketentuan.”

Anggota Bawaslu Solok Selatan, Koordiv Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Haikal, juga menyampaikan arahan:

“BMN bukan hanya inventaris, tetapi amanah. Pengawasan dan ketertibannya menjadi bagian dari integritas lembaga yang harus kita jaga bersama.”

RDK dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Doni Aries Warman, Staf Pengelola BMN, yang menyampaikan materi mengenai prosedur pengelolaan, penatausahaan, pemeliharaan, serta pertanggungjawaban BMN.
Beliau juga menegaskan bahwa penjagaan dan pengelolaan BMN adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya pengelola, tetapi seluruh jajaran yang menggunakan dan memanfaatkan aset negara.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Solok Selatan memperkuat komitmen terhadap ketertiban, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan BMN.