Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Solok Selatan Gelar Rapat Dalam Kantor Jelang Penilaian Keterbukaan Informasi Publik

PPID

Dokumentasi Anggota Bawaslu Sumbar, Vifner, SH.,MH memberikan Arahan 

Padang Aro - Dalam rangka mewujudkan Bawaslu Solok Selatan yang Transparan, Akuntabel, dan Informatif. Bawaslu Solok Selat Gelar Rapat Dalam Kantor pada Kamis (2/10) di Kantor Bawaslu Solok Selatan.

Kegiatan dihadiri langsun oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni, SH.,M.Kn dan Anggota Bawaslu Sumatera Barat, Vifner, SH.,MH serta secara daring Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Musfi Yendra.

Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni, menegaskan bahwa tujuan utama penguatan keterbukaan informasi adalah menjadikan Bawaslu di semua tingkatan sebagai lembaga publik yang berintegritas, transparan, dan bertanggung jawab dalam memberikan informasi kepada masyarakat.

“Bawaslu harus transparan dan berani mempublikasikan kinerjanya. Komitmen kita adalah menjadikan Bawaslu sebagai lembaga yang informatif, mencerminkan keterbukaan informasi kepada publik melalui berbagai program dan inovasi,” tegas Alni.

Hal senada juga disampaikan Anggota Bawaslu Sumbar, Vifner, yang menekankan bahwa keterlibatan KI melalui pendampingan, termasuk secara virtual, tidak mengurangi semangat Bawaslu untuk terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik. Berdasarkan hasil verifikasi KI setelah masa sanggah, 19 kabupaten/kota di Sumbar telah melampaui tahapan dengan baik, dan Bawaslu mendapatkan banyak predikat “informatif” dibandingkan badan publik lainnya.

Vifner menambahkan bahwa target Bawaslu bukan hanya sebatas lembaga terbuka, tetapi juga harus memberikan dampak positif bagi stakeholder di wilayah kerjanya. Karena itu, Bawaslu mendorong pemerintah daerah serta badan publik lain untuk mengelola PPID secara baik, bahkan bagi yang belum memiliki PPID agar segera membentuknya.

Dalam kesempatan tersebut, Vifner juga mengingatkan bahwa Bawaslu wajib menyusun daftar informasi publik yang dimiliki, menyederhanakan bahasa dalam setiap dokumen agar mudah dipahami, serta konsisten menjaga transparansi, termasuk dalam hal pengelolaan anggaran