Bawaslu Solok Selatan Gelar Rakor Pelaksanaan PDPB Jelang Rekapitulasi Triwulan IV Tahun 2025
|
Padang Aro - Bawaslu Solok Selatan Gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) menuju Rekapitulasi Triwulan IV Tahun 2025 pada Selasa (14/10) di Kantor Bawaslu Kabupaten Solok Selatan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proses pengawasan PDPB berjalan optimal dan data pemilih yang dihasilkan akurat serta komprehensif.
​Rakor ini menjadi langkah strategis Bawaslu Solok Selatan dalam menjalankan tugas pengawasan terhadap setiap tahapan pemilu, termasuk pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang merupakan basis penting bagi daftar pemilih di masa mendatang.
Dalam sambutannya Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Haikal menegaskan bahwa Pelaksanaan PDPB merupakan hal serius atau prioritas, sehingga kami berharap sinergitas antara KPU dan Bawaslu maupun Stakeholder terkait lebih ditingkatkan lagi kedepannya.
Kemudian secara terpisah Anggota KPU Solok Selatan, Elvira Roza menyajikan materi terkait PDPB, bahwa pada Triwulan ke III terdapat kenaikan jumlah pemilih yang pada triwulan ke II berjumlah 128.611 menjadi 131.100. dan menyampaikan informasi bahwa KPU Solok Selatan menerima data turun dari KPU RI untuk dilakukan pada Triwulan IV.
Selanjutnya dilanjutkan dengan materi penutup yang disampaikan oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Muhammad Khadafi.
Kegiatan ikut dihadiri oleh Kabag Pengawasan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat. Dengan adanya Rakor ini kita bersama lebih meningkatnya sinergitas antara KPU dan Bawaslu kedepannya.