Bawaslu Solok Selatan Awasi Pelaksanaan Coktas Data Pemilih Pindah Keluar Negeri
|
Padang Aro - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Solok Selatan melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Solok Selatan bagi pemilih yang pindah Keluar Negeri pada Selasa (11/11) yang tersebar di 7 Kecamatan di Kabupaten Solok Selatan.
Pelaksanaan coktas tersebut dilakukan oleh KPU Kabupaten Solok Selatan dengan cara berkoordinasi dengan Wali Nagari setempat untuk memastikan keberadaan Pemilih yang berdasarkan data yang didapatkan telah berada di Luar Negeri dengan jumlah data sebanyak 52 Pemilih.
Kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk memastikan data pemilih yang akurat dan valid.
Bawaslu Solok Selatan terus berkomitmen untuk menjaga hak pilih setiap warga negara serta memastikan proses pemutakhiran data dilakukan secara akurat, mutakhir, dan berintegritas.