Lompat ke isi utama

Berita

AKHIR DARI TAHAPAN PEMILIHAN, BAWASLU SOLSEL HADIRI RAPAT PLENO TERBUKA PENETAPAN PASANGAN CALON TERPILIH

Penetapan Paslon Terpilih Bupati dan Wabup

Foto Penyerahan SK dan BA Pleno kepada Bawaslu Kabupaten Solok Selatan

Padang Aro (5/02/2025) - Bawaslu Solok Selatan hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Solok Selatan pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Aula Sarantau Sasurambi Kantor Bupati Solok Selatan.

Berdasarkan Surat Keputusan KPU Solok Selatan Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Solok Selatan Tahun 2024 yaitu menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Solok Selatan Nomor Urut 1 (satu) Sdr. H. Khairunas, S.IP., M.Si dan Ir. H. Yulian Efi, MM dengan perolehan suara sebanyak 45.326 Suara atay 55,14% dari total suara sah sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Solok Selatan Periode Tahun 2025-2030 dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Solok Selatan Tahun 2024.