Lompat ke isi utama

Berita

WEBSITE DI RETAS, BAWASLU PROVINSI LAKUKAN PERBAIKAN DAN BIMBINGAN KE BAWASLU KAB. SOLOK SELATAN

WEBSITE DI RETAS, BAWASLU PROVINSI LAKUKAN PERBAIKAN DAN BIMBINGAN KE BAWASLU KAB. SOLOK SELATAN

solokselatan.bawaslu.go.id || Website Bawaslu Kabupaten Solok Selatan di retas oleh orang yang tidak bertanggungjawab. Ada 2 (dua) website yang dimiliki oleh Bawaslu Kabupaten Solok Selatan, ke dua website itupun diretas. Pertama website utama diretas pada bulan Mei 2021 dan yang ke dua website PPID diretas pada bulan April 2022.

 

Untuk melakukan bimbingan terhadap Website yang diretas, Bawaslu Provinsi Sumatera Barat lakukan supervisi ke Bawaslu Kabupaten Solok Selatan pada hari Selasa (24/5/2022) yang dihadiri oleh Koordinator Divisi Hukum, Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi, Nurhaida Yetti, SH., MH dan Staf Data dan Informasi, Junaidi Hartoni, S.Kom.

 

Dalam sambutannya Nurhaida Yetti menyampaikan bahwa perbaikan dan bimbingan ini dilakukan tidak hanya di Bawaslu Kabupaten Solok Selatan, tetapi juga dilakukan di Bawaslu Kabupaten/Kota lainnya yang telah diretas oleh orang yang tidak bertanggungjawab.

 

“Divisi bagian Data dan Informasi bertanggungjawab terhadap website yang retas oleh orang yang tidak bertanggungjawab sehingga kami perlu untuk melakukan perbaikan dan bimbingan terhadap pengelola website, sehingga website dapat dipergunakan dengan semestinya dan juga untuk pengelola website, pembuat berita dan lainnya perlu di buatkan surat keputusannya sebagai bahan pertanggunggjawaban terhadap pengelolaan website tersebut,” imbuhnya.

 

Sementara itu, Staf Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Sumatera Barat yang akrab dipanggil Anton itu menyampaikan bahwa peretasan website itu terjadi tidak hanya di wilayah Sumatera Barat saja, tetapi juga dibeberapa Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

 

Disamping itu, Anton juga menjelaskan dalam proses bimbingan dan perbaikan yang dilakukan, peretasan yang dilakukan hanya merubah dan menambah tulisan pada nama file di Cpanel.

 

“Lihat saja nama-nama file yang agak asing atau ada penambahan-penambahan pada huruf atau angka pada nama file tersebut sehingga agak asing nama filenya seperti file “Admin” menjadi “Admins”, dengan penambahan huruf “s” tersebut, akan berpengaruh kepada website,” terangnya.

 

Dalam hal tersebut, Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal, Ade Kurnia Zelli menyampaikan ucapan terima kasih terhadap kunjungan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat yang telah melakukan bimbingan dan perbaikan terhadap Website Bawaslu Kabupaten Solok Selatan yang telah lama tidak aktif karena diretas.

 

“Dengan adanya arahan dari koordinator divisi bagian data dan informasi beserta staf, sehingga website ini dapat dipergunakan kembali dan untuk kedepannya seperti arahan yang disampaikan oleh ibu koordiv terhadap surat keputusan pengelolaan website akan kami tindaklanjuti dengan segera.”tutupnya.